KEPONESIA
E-KEPO

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.

Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan juga sempat muncul, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, keberadaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut.

“Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT KAI memegang peran yang sangat krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan mempererat kolaborasi antarpihak.

Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak awal.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan ke depan.

Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama untuk tumbuh dan berkembang.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby. ***

Berita Terkait

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Medan Gatot Subroto Terus Berkotmitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Nasabah Dengan Setulus Hati

Daffa Arya

Perkuat Rantai Pasok Energi, KAI Divre I Sumut Optimalkan Angkutan BBM Jalur Rel

Daffa Arya

MRC – No One Knows: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Daffa Arya

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI KC Medan Thamrin Pererat Kedekatan dengan Nasabah

Daffa Arya

Gempa Tektonik Magnitudo 3,0 Guncang Subulussalam, Belum Ada Laporan Kerusakan

Daffa Arya

Rumah di Kompleks Grand Polonia Medan Meledak, Camat: Ada 4 Rumah Turut Rusak

Daffa Arya

Leave a Comment