KEPONESIA
E-KEPO

DPRD Kota Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI

DPRD Kota Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI

DPRD Kota Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI

Keponesia | Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., secara resmi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H. Penyampaian tersebut dilakukan melalui surat resmi DPRD Kota Medan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, yakni memastikan setiap aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI diteruskan kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa DPRD Kota Medan tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyalurkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Wong Chun Sen. Rabu (15/7/2026) di Medan.

Aspirasi tersebut berasal dari aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan pada 17 Juni 2026 di Kantor DPRD Kota Medan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan. DPRD Kota Medan menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam surat yang ditujukan kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, DPRD Kota Medan meneruskan berbagai pokok aspirasi yang disampaikan mahasiswa, antara lain evaluasi terhadap sejumlah kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, serta berbagai masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan fungsi pemerintahan.

Menurut Wong Chun Sen, substansi aspirasi tersebut merupakan isu-isu strategis yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Oleh karena itu, DPRD Kota Medan memandang penting untuk meneruskannya kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi sikap kritis dan partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui penyampaian pendapat yang berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” tambahnya.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, DPRD Kota Medan berharap seluruh masukan masyarakat dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam merumuskan kebijakan nasional yang semakin responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan rakyat. (Arya)

Berita Terkait

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Daffa Arya

KAI Sumut Tambah Kereta Diskon 30 Persen di Akhir Libur Sekolah

Daffa Arya

Mandat Baru dari Djakarta Theater: Menjaga Gizi dan Kas Desa

Daffa Arya

Kwarcab Deli Serdang Raih Predikat Kontingen Terbaik I pada Jamdasu XI Sumut 2026

Daffa Arya

Tim Sar Gabungan Berhasil Menemukan Mula Sirait di Sungai Bah Toguran

Daffa Arya

PSSI dan Pemprovsu Berbagi Bola Gratis Dukung Fondasi Calon Atlet Sepak Bola Nasional

redaksi

Leave a Comment