KEPONESIA
E-KEPO

Warga Desak Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Langkat: Saat Hujan Jadi “Kubangan Kerbau”

Warga Desak Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Langkat: Saat Hujan Jadi “Kubangan Kerbau”

Keponesia | Lubang menganga, genangan lumpur saat hujan, dan kepulan debu ketika cuaca panas menjadi pemandangan yang hampir setiap hari ditemui warga di Jalan Pasar 8, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Kondisi jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu kini dinilai semakin memburuk dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga menuju permukiman, pusat perdagangan, hingga fasilitas umum. Namun, menurut warga, meningkatnya lalu lintas kendaraan bertonase besar diduga menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan badan jalan.

“Kalau hujan turun, jalan desa kami seperti kubangan kerbau. Lubangnya semakin banyak karena setiap hari dilalui truk-truk besar,” ujar seorang warga, Wanda, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Kerusakan jalan tidak hanya menyulitkan mobilitas warga. Saat musim kemarau, debu dari badan jalan yang rusak beterbangan setiap kali kendaraan berat melintas dan dinilai mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kami sampai kesulitan bernapas. Debunya sangat tebal, ditambah kerikil yang beterbangan ketika truk lewat,” katanya.

Dampak serupa juga dirasakan para pedagang kecil yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar 8. Debu yang masuk ke lokasi usaha membuat barang dagangan kotor dan mengurangi minat masyarakat untuk berhenti berbelanja.

“Pembeli banyak yang enggan singgah karena kondisi jalan dan debunya. Kami yang berdagang ikut merasakan kerugiannya,” ungkap Wanda.

Menurut warga, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah, mulai dari pengaduan hingga aksi penyampaian aspirasi. Namun mereka menilai belum ada langkah perbaikan yang mampu mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, bahkan pernah melakukan aksi. Sampai sekarang yang kami lihat belum ada perubahan yang berarti,” ujarnya.

Atas kondisi itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret. Mereka juga berharap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dapat meninjau langsung lokasi agar mengetahui kondisi yang dialami masyarakat.

“Pak Bobby Nasution, kalau memang berkenan datang ke Desa Kwala Air Hitam, silakan rasakan sendiri bagaimana kami setiap hari menghirup debu akibat jalan yang rusak ini,” kata Wanda.

Secara hukum, penyelenggaraan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan harus menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa kendaraan angkutan barang wajib menyesuaikan kelas jalan dan daya dukung infrastruktur guna mencegah kerusakan jalan. (*)

Berita Terkait

BRI Medan SM Raja Hadiri Soft Launching Puri Hamparan Perak 2, Dukung Akses Hunian Layak

Daffa Arya

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi Hukum di UIN Sumatera Utara, Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri

Daffa Arya

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Daffa Arya

PSSI dan Pemprovsu Berbagi Bola Gratis Dukung Fondasi Calon Atlet Sepak Bola Nasional

redaksi

Peringati Hari Anak Nasional, PLN UP3 Binjai Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SD

Daffa Arya

Ketua DPRD Kota Medan Dukung Pelantikan dan Raker FORWAKA Belawan, Perkuat Sinergi Pers dan Legislatif

Daffa Arya

Leave a Comment