Bantuan PKH Terhenti, Warga Desa Pardomuan Klarifikasi ke Kantor Desa
Keponesia | Persoalan terhentinya penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) membuat Liper Sinaga mendatangi Kantor Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (4/9/2026). Kedatangannya untuk meminta penjelasan terkait bantuan PKH yang sebelumnya diterima keluarganya namun kini tidak lagi tersalurkan.
Dalam pertemuan tersebut, Liper Sinaga didampingi Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi, Serka Supriyadi, serta Kasi Kesra Desa Pardomuan, Jadi Sirait. Pihak desa kemudian memberikan penjelasan mengenai informasi yang menjadi dasar terhentinya sementara bantuan PKH tersebut.
Berdasarkan keterangan perangkat desa, penghentian bantuan berkaitan dengan adanya indikasi aktivitas judi online pada salah satu anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Namun, untuk memastikan persoalan tersebut tidak terjadi akibat kesalahan data atau kesalahpahaman, anggota keluarga yang dimaksud kemudian dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.
Dalam klarifikasinya, yang bersangkutan menjelaskan bahwa aplikasi DANA yang digunakan hanya untuk melakukan transaksi atau transfer uang dan tidak digunakan untuk aktivitas judi online.
Menindaklanjuti penjelasan tersebut, Kasi Kesra Desa Pardomuan, Jadi Sirait, menyampaikan bahwa pihak keluarga perlu membuat surat pernyataan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Surat pernyataan itu nantinya akan diajukan kepada Dinas Sosial sebagai bahan klarifikasi dan pertimbangan lebih lanjut mengenai status bantuan PKH keluarga Liper Sinaga.
Babinsa Koramil 03/Parongil Serka Supriyadi mengatakan, kehadirannya dalam persoalan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga binaan. Menurutnya, setiap permasalahan di tengah masyarakat perlu dikomunikasikan dengan baik dan diselesaikan melalui mekanisme serta jalur yang tepat.
“Kami hadir untuk mendampingi warga dan membantu mengomunikasikan persoalan dengan pihak terkait. Harapannya, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik berdasarkan data dan klarifikasi yang ada,” ujarnya.
Terpisah, Danramil 03/Parongil, Kapten Inf Yusri, mengatakan kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, termasuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayah binaan.
“Babinsa harus mengetahui kondisi dan permasalahan warga di desa binaannya, sehingga persoalan yang muncul dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan jalan keluar bersama pihak terkait,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak keluarga diharapkan dapat mengikuti proses administrasi yang diperlukan sehingga persoalan terkait status bantuan PKH dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. (Prajurit Pena)
