TNI Kawal Aksi Ratusan Warga Protes Pencemaran Bau PT Harta Makmur Abadi
Keponesia | Babinsa Koramil 0201-16/TM Desa Dalu X B, Serka Rohmad dan Sertu Toto Yudiono, bersama unsur Forkopimcam dan kepolisian melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan aksi spontanitas warga di PT Harta Makmur Abadi, Dusun VII, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Sekitar 200 warga mendatangi perusahaan untuk menyampaikan keluhan terkait aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pestisida. Menurut warga, bau tersebut telah lama mengganggu kenyamanan dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata Sertu Toto Yudiono. Sabtu (1/8/2026).
Selain itu, warga juga menilai pihak perusahaan belum memberikan keterbukaan mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta dinilai kurang merespons keluhan masyarakat yang telah disampaikan selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dalu X B Wantoro, Babinsa Serka Rohmad dan Sertu Toto Yudiono, Bhabinkamtibmas Aiptu Dedek Saputra, personel Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Aiptu Karlet Ginting, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Elekta LM Nababan, serta para kepala dusun se-Desa Dalu X B.
Untuk meredam situasi, Babinsa bersama aparat kepolisian dan pemerintah desa memfasilitasi mediasi antara perwakilan masyarakat dengan manajemen PT Harta Makmur Abadi.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan perusahaan, Mariadi, menghubungi pemilik perusahaan, Johari, yang saat itu berada di Pekanbaru. Melalui sambungan telepon, Johari menyampaikan belum dapat hadir pada malam itu dan berencana menemui masyarakat pada Senin, 3 Agustus 2026. Namun, warga meminta agar perusahaan segera memberikan kepastian terkait tuntutan yang disampaikan.
Tidak lama kemudian, Kepala Produksi PT Harta Makmur Abadi, Bayu, tiba di lokasi dan menyampaikan komitmen perusahaan untuk menggelar pertemuan resmi dengan masyarakat pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Atas permintaan warga, sebanyak 10 orang perwakilan masyarakat didampingi Kepala Desa Dalu X B, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, personel Polsek Tanjung Morawa, serta pihak perusahaan melakukan peninjauan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan.
Dalam hasil mediasi, perwakilan masyarakat meminta agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas operasional hingga pertemuan dengan pimpinan perusahaan terlaksana. Permintaan tersebut disetujui oleh pihak PT Harta Makmur Abadi dan diumumkan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Setelah tercapai kesepakatan, situasi berangsur kondusif. Sekitar pukul 22.10 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi perusahaan.
Kehadiran Babinsa Koramil 0201-16/TM bersama unsur Forkopimcam dan aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah sehingga situasi tetap aman dan kondusif. (Arya)
